Cryptocurrency Sampai Moderasi NU Dalam Politik Bakal Dibahas di Muktamar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 September 2021
Cryptocurrency Sampai Moderasi NU Dalam Politik Bakal Dibahas di Muktamar

Sidang Pleno Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 di Jakarta, Ahad (26/9). (Foto: NU Online/Suwitno) Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/131599/pemilihan-ketua-umum-pbnu-melalui-ahlul-halli-wal-aqd

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama digelar sejak Sabtu (25/9) dan ditutup pada Minggu (27/9), menyepakati pada muktamar mendatang yang direncanakan dilaksanakan di Lampung.

Pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan dengan pemungutan suara one man one vote (satu orang satu suara), sedangkan untuk Rais Aam PBNU dilakukan secara perwakilan (ahlul halli wal aqdi) atau seperti Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus 2015.

Ketua Panitia Pengarah Munas dan Konbes NU KH Ahmad Ishomuddin menuturkan, empat dari total sembilan materi tidak tuntas di bahas dalam forum itu dan disepakati akan dibahas pada Muktamar Ke-34 NU, 23-25 Desember 2021.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Ketum PBNU Anak Aktivis PKI

Keempat materi yang tertunda pembahasannya itu adalah cryptocurrency dalam pandangan fikih, moderasi NU dalam politik, pandangan fikih Islam tentang orang dengan gangguan jiwa, dan telaah UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021. Keputusan tersebut diambil hasil musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmi Faishal Zaini.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, keputusan itu diambil demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan munas dan konbes secara tenang, damai dan teduh.

"Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas COVID-19, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah." ujarnya.

Pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar NU Ke-33 Tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur dilakukan melalui musyawarah mufakat di antara sembilan anggota ahlul halli wal aqdi (ahwa) yang dipilih langsung oleh muktamirin. Hal serupa juga diterapkan untuk pemilihan rais syuriyah di semua tingkatan.

Sementara, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama mendukung dan memandang penting untuk mengatur penyelenggaraaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam peraturan perundang-undangan untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya guna mengatasi pemanasan global dan melestarikan lingkungan hidup.

Dukungan NU itu merupakan salah satu butir kesepakatan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang dibacakan Sarmidi Husna, sekretaris komisi yang fokus membahas perundangan-undangan itu, pada sidang pleno di Jakarta, Minggu (26/9).

"Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dapat berupa bentuk pajak karbon, perdagangan karbon, dan pembayaran berbasis kinerja atas capaian kawasan pengurangan emisi," kata Sarmidi.

NU memandang pajak karbon dalam konteks ini merupakan kompensasi kerugian atas kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat emisi karbon.

 Ketua Panitia Pelaksana Munas dan Konbes NU Juri Ardiantoro (kiri berbatik) dan Ketua Panitia Pengarah KH Ahmad Ishomuddin (kanan baju putih) saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (26-9-2021) (ANTARA/Sigit Pinardi)
Ketua Panitia Pelaksana Munas dan Konbes NU Juri Ardiantoro (kiri berbatik) dan Ketua Panitia Pengarah KH Ahmad Ishomuddin (kanan baju putih) saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (26-9-2021) (ANTARA/Sigit Pinardi)

"Hasil pajak karbon wajib dialokasikan untuk penjagaan dan kelestarian lingkungan hidup, termasuk pembayaran kompensasi terhadap capaian kawasan pengurangan emisi," kata Sarmidi.

Penerapan pajak karbon, lanjut Sarmidi, harus konsisten dengan tujuan utamanya, yaitu perbaikan lingkungan hidup dan upaya pengalihan energi berbasis fosil kepada energi baru terbarukan, bukan semata-mata pemasukan pendapatan negara.

"Penerapan pajak karbon harus disinkronkan dengan perdagangan karbon (carbon trading) sebagai bagian dari roadmap green economy dan harus ada pembahasan ulang tentang cara penghitungan karbon agar tidak dapat digunakan alat persaingan bisnis," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

PBNU Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat terhadap Warga Disabilitas di Papua

# NU #PBNU #Muktamar NU Ke-33
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Zulfa Mustofa telah menawarkan pertemuan dengan Gus Yahya. Hal itu dilakukan demi meredakan konflik internal di PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Gus Yahya mengatakan pleno Syuriyah PBNU hanya manuver politik, apalagi dirinya tengah melakukan transformasi organisasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Indonesia
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Gus Yahya pun menyatakan siap menempuh jalur apa pun bila diperlukan. Namun, ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah menjaga bangunan organisasi agar tetap utuh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Indonesia
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Gus Yahya mengklaim masih aktif menjalankan tugas dan fungsi-fungsi organisasi. Dia menjelaskan, apabila ingin memberhentikan dirinya harus melalui muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Indonesia
Hasil Rapat Sesepuh NU, Ma'ruf Amin Sebut Pemakzulan tak Sesuai AD/ART
Hasil rapat meminta agar polemik yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Hasil Rapat Sesepuh NU, Ma'ruf Amin Sebut Pemakzulan tak Sesuai AD/ART
Indonesia
Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama Desak Islah Pengurus PBNU, Minta Musyarah Terbuka
Muktamar mendatang harus dijadikan momentum penataan ulang tata kelola jamiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama Desak Islah Pengurus PBNU, Minta Musyarah Terbuka
Indonesia
Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU
Gus Ipul tidak mau terlalu dalam terlibat dalam konflik internal PBNU dan memilih menyerahkan penyelesaiannya kepada para kiai.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU
Indonesia
Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda
Forum Sesepuh NU juga melihat adanya indikasi pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Minggu, 07 Desember 2025
Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Bagikan