Cryptocurrency Sampai Moderasi NU Dalam Politik Bakal Dibahas di Muktamar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 September 2021
Cryptocurrency Sampai Moderasi NU Dalam Politik Bakal Dibahas di Muktamar

Sidang Pleno Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 di Jakarta, Ahad (26/9). (Foto: NU Online/Suwitno) Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/131599/pemilihan-ketua-umum-pbnu-melalui-ahlul-halli-wal-aqd

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama digelar sejak Sabtu (25/9) dan ditutup pada Minggu (27/9), menyepakati pada muktamar mendatang yang direncanakan dilaksanakan di Lampung.

Pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan dengan pemungutan suara one man one vote (satu orang satu suara), sedangkan untuk Rais Aam PBNU dilakukan secara perwakilan (ahlul halli wal aqdi) atau seperti Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus 2015.

Ketua Panitia Pengarah Munas dan Konbes NU KH Ahmad Ishomuddin menuturkan, empat dari total sembilan materi tidak tuntas di bahas dalam forum itu dan disepakati akan dibahas pada Muktamar Ke-34 NU, 23-25 Desember 2021.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Ketum PBNU Anak Aktivis PKI

Keempat materi yang tertunda pembahasannya itu adalah cryptocurrency dalam pandangan fikih, moderasi NU dalam politik, pandangan fikih Islam tentang orang dengan gangguan jiwa, dan telaah UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021. Keputusan tersebut diambil hasil musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmi Faishal Zaini.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, keputusan itu diambil demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan munas dan konbes secara tenang, damai dan teduh.

"Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas COVID-19, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah." ujarnya.

Pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar NU Ke-33 Tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur dilakukan melalui musyawarah mufakat di antara sembilan anggota ahlul halli wal aqdi (ahwa) yang dipilih langsung oleh muktamirin. Hal serupa juga diterapkan untuk pemilihan rais syuriyah di semua tingkatan.

Sementara, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama mendukung dan memandang penting untuk mengatur penyelenggaraaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam peraturan perundang-undangan untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya guna mengatasi pemanasan global dan melestarikan lingkungan hidup.

Dukungan NU itu merupakan salah satu butir kesepakatan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang dibacakan Sarmidi Husna, sekretaris komisi yang fokus membahas perundangan-undangan itu, pada sidang pleno di Jakarta, Minggu (26/9).

"Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dapat berupa bentuk pajak karbon, perdagangan karbon, dan pembayaran berbasis kinerja atas capaian kawasan pengurangan emisi," kata Sarmidi.

NU memandang pajak karbon dalam konteks ini merupakan kompensasi kerugian atas kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat emisi karbon.

 Ketua Panitia Pelaksana Munas dan Konbes NU Juri Ardiantoro (kiri berbatik) dan Ketua Panitia Pengarah KH Ahmad Ishomuddin (kanan baju putih) saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (26-9-2021) (ANTARA/Sigit Pinardi)
Ketua Panitia Pelaksana Munas dan Konbes NU Juri Ardiantoro (kiri berbatik) dan Ketua Panitia Pengarah KH Ahmad Ishomuddin (kanan baju putih) saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (26-9-2021) (ANTARA/Sigit Pinardi)

"Hasil pajak karbon wajib dialokasikan untuk penjagaan dan kelestarian lingkungan hidup, termasuk pembayaran kompensasi terhadap capaian kawasan pengurangan emisi," kata Sarmidi.

Penerapan pajak karbon, lanjut Sarmidi, harus konsisten dengan tujuan utamanya, yaitu perbaikan lingkungan hidup dan upaya pengalihan energi berbasis fosil kepada energi baru terbarukan, bukan semata-mata pemasukan pendapatan negara.

"Penerapan pajak karbon harus disinkronkan dengan perdagangan karbon (carbon trading) sebagai bagian dari roadmap green economy dan harus ada pembahasan ulang tentang cara penghitungan karbon agar tidak dapat digunakan alat persaingan bisnis," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

PBNU Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat terhadap Warga Disabilitas di Papua

# NU #PBNU #Muktamar NU Ke-33
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Frengky Aruan - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Muktamar Ke-35 NU memanas usai massa protes soal pencalonan Gus Yusuf Chudlori. Gus Yahya angkat bicara dan minta semua pihak tenang. Simak faktanya!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Indonesia
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Indonesia
Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA Atas Persetujuan Tertulis Rois Aam Terpilih
Tahapan pemilihan akan diawali dengan tabulasi calon AHWA, yang akan dilakukan pada Minggu (30/8).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA Atas Persetujuan Tertulis Rois Aam Terpilih
Indonesia
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, memiliki posisi sebagai simbol kepemimpinan organisasi sehingga harus menjaga fokus dalam menjalankan mandat muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Bagikan