PBNU Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat terhadap Warga Disabilitas di Papua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 Juli 2021
PBNU Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat terhadap Warga Disabilitas di Papua

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras tindakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang menganiaya warga di Merauke, Papua.

“Mengecam dan menyesalkan tindakan oknum TNI AU itu yang berlaku eksesif dan melampaui batas,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (28/7).

Helmy mengatakan, tindakan TNI AU tersebut telah menciderai rasa kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:

Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Papua Layak Dipidana

Padahal dalam menjalankan tugas, kata dia, aparat TNI harus mengedepankan prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi HAM.

Pendekatan yang digunakan aparat da?am menjalankan tugas harusnya mengedepankan pendekatan dialogis dibandingkan represif.

"Terlebih jika yang dihadapi adalah kaum difabel,” kata dia.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay @Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay @Clker-Free-Vector-Images)

Karena itu, Helmy meminta kepada TN AU dan Komnas HAM untuk menindak tegas, mengusut, dan mengadili aparat yang telah berlaku kasar tersebut.

“Meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada pihak-pihak yang berwenang,” kata Helmy. (Knu)

Baca Juga:

Dua Oknum Anggota Injak Kepala Warga di Papua, TNI AU Minta Maaf

#Papua #PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan