KH Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Tindak Pelaku Kekerasan di Ranah Agama

Jumat, 01 Juli 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj meminta keppada pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menyikapi laporan Komnas HAM yang menyebutkan bahwa ada peningkatan pengaduan pelanggaran HAM terkait kebebasan beradan dan berkeyakinan sejak tahun 2014 sampai 2016.

"Pemerintah harus segera melakukan tindakan tegas terkait hal itu," kata KH Said Aqil Siradj saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK, Kamis (30/6).

KH Said Aqil Siradj menyatakan kekerasan di ranah agama memang ada dan sulit untuk dihindari. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap agama itu sendiri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan.

Menurut Kyai Siradj yang sudah dua periode menjadi Ketua PBNU itu, tindak dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstremis seperti ISIS dan Al-Qaeda tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Siapa pun, kata Said, yang melakukan kekerasan atas nama agama adalah orang yang paling zalim. Hal tersebut secara jelas tercantum dalam Al-Quran.

"Islam itu melarang kekerasan. Apa yang dilakukan oleh ISIS, Al-Qaeda dan pelaku pengeboman itu bertentangan dengan Islam. Ada ayat dalam Al-Quran, tidak orang yang paling zalim lebih dari orang yang melakukan kejahatan dengan bingkai agama," pungkas KH Said Aqil Siradj.

BACA JUGA:

  1. Said Aqil : Membela Negara Sama Wajibnya dengan Shalat
  2. KH Said Aqil Siradj Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PBNU
  3. KH. Said Aqil Ajak Media Massa Sukseskan Muktamar NU
  4. Pesan Komnas HAM Dalam Festival Indonesia Menggugat
  5. DPR Minta Komnas HAM Tidak Libatkan AS dalam Penuntasan Peristiwa 65

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan