PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu

Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Katib Syuriah PBNU Nurul Yakin Ishaq menilai ultimatum yang dilayangkan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar berdasarkan rapat harian Syuriyah soal permintaan agar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mundur tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i.

"Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” ujar Nurul Yakin Ishaq di Jakarta, Selasa (25/11).

Baca juga:

Nadirsyah Hosen Nilai Struktur PBNU Rapuh, Serukan Penyederhanaan dan Kemandirian

Kiai Nurul mengatakan, ultimatum tersebut cacat prosedural, sehingga tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar dan bukan melalui mekanisme lainnya.

Ia menyesalkan keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan Ketua Umum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan. Keputusan seperti itu, kata Kiai Nurul, cacat prosedur dan “batil menurut syariat”.

Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul menyampaikan bahwa solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU.

"Ketua Umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais ‘Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU," ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah dinamika internal PBNU, terutama karena posisi Rais ‘Aam dan Ketua Umum merupakan dua pilar utama dalam struktur kepemimpinan organisasi. Jalan islah dinilai sebagai langkah paling rasional untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas NU.

#PBNU #Ketua Umum PBNU # NU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Frengky Aruan - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Muktamar Ke-35 NU memanas usai massa protes soal pencalonan Gus Yusuf Chudlori. Gus Yahya angkat bicara dan minta semua pihak tenang. Simak faktanya!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Indonesia
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Indonesia
Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA Atas Persetujuan Tertulis Rois Aam Terpilih
Tahapan pemilihan akan diawali dengan tabulasi calon AHWA, yang akan dilakukan pada Minggu (30/8).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA Atas Persetujuan Tertulis Rois Aam Terpilih
Indonesia
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, memiliki posisi sebagai simbol kepemimpinan organisasi sehingga harus menjaga fokus dalam menjalankan mandat muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Bagikan