Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 04 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KEPUTUSAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya’ri karena skandal asusila dinilai langkah tepat. Pengamat komunikasi politik Benny Susetyo menilai pelanggaran yang dilakukan Hasyim merupakan pelanggaran etika dan tak sesuai moral.

“Tindakan itu tak bisa dibenarkan. Apalagi dewan kehormatan penyelenggara pemilu sudah berkali-kali mengingatkan (Hasyim), tapi tetap saja terulang,” kata Benny di Jakarta, Kamis (4/7).

Benny menegaskan KPU harus memperbaiki integritas mereka di mata publik. Lembaga penyelenggara pemilu itu disorot bukan hanya karena pelanggaran etika, melainkan juga soal profesionalitas lembaganya. “Seperti masalah IT-nya, lalu masalah ketidakberesan tata kelola pemilihan umum,” jelas Benny.

Baca juga:

Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana

Dia menyebut pengganti Hasyim kelak ialah orang yang mesti memiliki integritas moral dan etika. “Lalu memiliki kualitas kepribadian yang menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan. Punya prinsip dan tak gampang diombang-ambing kepentingan sesaat,” ungkap Benny.

Pria yang juga Stafsus Ketua Dewan Penasihat BPIP ini mengingatkan masa depan bangsa ditentukan anggota KPU. “Anggota KPU harus punya kemampuan prinsip Pancasila. Demokrasi Pancasila itu mesti mempunyai rasa terhadap ketuhanan,” jelas Benny.

Dia berharap persoalan ini tsk terulang kembali. “Ketua KPU di masa depan mesti figur bersih dan tak tersangkut perkara yang menggangu kredibilitas lembaga hingga menghayati nilai Pancasila dalam menjalankan demokrasi,” tutup Benny.(knu)

Baca juga:

Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan