Ketua KPK Minta Usut Penyebar Hoaks Penyelidikan di Mukmatar NU

Selasa, 21 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, angkat bicara merespons informasi yang menyebut lembaga antirasuah tengah membuka penyelidikan terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Firli menegaskan tidak pernah menandatangani surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprinlidik) sebagaimana yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Baca Juga

Disebut Pantau Muktamar NU, KPK Beri Klarifikasi

"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Firli pun memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto untuk mencari pihak yang mencatut dirinya terkait surat palsu penyelidikan Muktamar ke-34 NU.

"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tegas Firli.

Dalam surat palsu itu, KPK disebut melakukan penyelidikan setelah menerima banyak pengaduan masyarakat perihal pungutan kepada ASN di Kementerian Agama dan pemberian uang untuk pemenangan calon kandidat tertentu.

Baca Juga

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara di KPK

Di surat itu tertera wajah Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya itu terdapat tulisan 'Sprin Penyelidikan Keluar, Waktunya Nunggu Siapa yang Pakai Baju Orange.'

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya juga menegaskan, informasi penyelidikan terkait penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU tidak benar alias hoaks.

Menurutnya, KPK tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk mengusut penyelenggaraan tersebut. (Pon)

Baca Juga

Survei Charta Politika: KPK Terlempar dari Tiga Besar Lembaga Dipercaya Publik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan