Ketua KPK Minta Usut Penyebar Hoaks Penyelidikan di Mukmatar NU
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, angkat bicara merespons informasi yang menyebut lembaga antirasuah tengah membuka penyelidikan terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Firli menegaskan tidak pernah menandatangani surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprinlidik) sebagaimana yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
Baca Juga
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Firli pun memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto untuk mencari pihak yang mencatut dirinya terkait surat palsu penyelidikan Muktamar ke-34 NU.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tegas Firli.
Dalam surat palsu itu, KPK disebut melakukan penyelidikan setelah menerima banyak pengaduan masyarakat perihal pungutan kepada ASN di Kementerian Agama dan pemberian uang untuk pemenangan calon kandidat tertentu.
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara di KPK
Di surat itu tertera wajah Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya itu terdapat tulisan 'Sprin Penyelidikan Keluar, Waktunya Nunggu Siapa yang Pakai Baju Orange.'
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya juga menegaskan, informasi penyelidikan terkait penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU tidak benar alias hoaks.
Menurutnya, KPK tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk mengusut penyelenggaraan tersebut. (Pon)
Baca Juga
Survei Charta Politika: KPK Terlempar dari Tiga Besar Lembaga Dipercaya Publik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo