Ketua KPK Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jumat, 20 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat (21/10).

Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ke Polda Metro Jaya karena sedang ada agenda lain, hari ini. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPN Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga

Polisi Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron, Jumat (20/10).

Dia tidak menjelaskan detail agenda dimaksud. Ghufron hanya mengklaim pimpinan KPK menghormati pemanggilan saksi pertama kepada Firli. Dikatakannya, KPK menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," ujarnya.

Baca Juga

Firli Bahuri Tak Hadiri Konpres Kasus SYL, Alex: Ada di Ruangan, Enggak Usah Khawatir

Lebih lanjut Ghufron mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat Lusa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan