Ketua Komisi III DPR Sebut Percuma Banyak Koruptor Dipenjara Jika Kerugian Negara Tidak Kembali

Jumat, 27 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI memberikan catatan akhir tahun dan nmenilai akan percuma bila banyak koruptor yang dijatuhkan pidana penjara, namun kerugian negara yang dicuri tidak kembali.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan bahwa tujuan utama dari pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) adalah penyelamatan keuangan negara.

"Sebetulnya di bidang tipikor ini pada akhirnya tujuan utama pemberantasan korupsi adalah bagaimana penyelamatan keuangan negara, yaitu the real asset recovery. Tujuan utamanya itu," kata Habiburokhman saat memaparkan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, berapa banyak pun orang dipidanakan, dipenjarakan, akan kurang maknanya kalau kembalinya uang yang dikorupsi.

Baca juga:

Hasto Siapkan ‘Serangan Balik’, Siap Bongkar Korupsi para Petinggi Negara

"Uang yang dicuri ke negara itu tidak signifikan, karena yang paling penting itu sebetulnya itu, enggak boleh diabaikan. Misalnya, dalam expose suatu perkara, declare di awal total kerugian negaranya cukup besar, kita melihat di akhirnya seperti apa, berapa yang pada akhirnya bisa masuk ke kas negara dari pemberantasan korupsi tersebut."

Ia menyebut bahwa penanganan tipikor menjadi inti penting dari kerja-kerja Kejaksaa dan memberikan sejumlah catatan pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Kejaksaan RI di antaranya perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dalam sektor penegakan hukum oleh Kejaksaan RI.

"Serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian keuangan negara," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan