Ketua DPRD Sebut Ahok Ngawur
Jumat, 06 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Perseteruan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum juga reda.
Bahkan konflik yang berawal dari temuan BPKP DKI 2013 tentang dana siluman tersebut semakin memanas setelah Ahok melaporkan dugaan penggelembungan APBD 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik mengatakan Ahok sudah melakukan pelanggaran peraturan dan kebohongan publik. Sebab, anggaran pengadaan barang dan jasa pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 DKI yang diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah dibahas bersama DPRD. (Baca: Idil Akbar: Manuver Ahok Rusak Hubungan Kelembagaan)
"Ahok ngatur sendiri apabila APBD sudah ditetapkan setelah jadi Perda. Itu tidak pernah dibahas bersama DPRD kalau yang dilaporkan ke Mendagri. Tapi kalau proses pembahasan, itu bukan dana siluman," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (6/3).
Menurut Taufik, publik harus mengetahui betapa amburadulnya Ahok sebagai kepala pemerintahan Provinsi, menuduh DPRD memasukkan dana siluman pada APBD DKI. Bayangkan saja, kata dia, betapa beraninya Ahok menyampaikan laporan APBD kepada Mendagri yang tidak disetujui oleh DPRD
"Ahok dalam hal proses pembahasan dan pengesahan APBD ini melanggar aturan. Jadi ini Ahok yang ngawur," pungkasnya. (Baca: Merasa Difitnah, Lulung Laporkan Wartakota ke Polda Metro Jaya)
Kendati tengah sedang berseteru dengan Ahok, Taufik mengatakan bahwa perseteruan tersebut tidak mengganggu kinerja DPRD. Bahkan, hubungan anggotanya semakin solid memperjuangkan hak angket untuk menyelidiki pelanggaran Ahok.
"Hak angket jalan terus dan hak angket itu hak anggota, bukan fraksi atau DPP," kata Taufik yang juga politisi Partai Gerindra ini. (hur)