Ketua DPRD DKI Puji Sikap Pramono Larang Ondel-Ondel untuk Ngemen, Menyebut sebagai Perendahan Budaya Betawi
Selasa, 10 Juni 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) bersama DPRD DKI Jakarta sedang menyusun peraturan daerah (perda) terkait dengan larangan ondel-ondel mengamen keliling jalan. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu usul dari para praktisi budaya Betawi, khususnya Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Pihak Bamus Betawi telah menggelar sejumlah lokakarya, diskusi, dan seminar dalam rangka menyusun draf perda pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya.
"Setelah draf selesai dan diserahkan ke eksekutif, kami akan bahas bersama dan targetkan agar perda ini bisa segera disahkan," kata Khoirudin di Jakarta, Selasa (10/6).
Khoirudin menyambut baik sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Geram Ondel-Ondel Jadi Pengamen, Siap Lindungi Warisan Betawi dengan Aturan Baru!
Ia menilai penggunaan ondel-ondel dalam kegiatan mengamen tidak hanya melanggar perda, tetapi juga merendahkan nilai budaya Betawi. "Apalagi menggunakan atribut budaya seperti ondel-ondel sebagai alat mengamen, ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur," ujar Khoirudin.
Politikus PKS ini menegaskan segala bentuk perangkat budaya dari daerah mana pun seharusnya tidak digunakan dalam kegiatan mengamen. Ia menilai hal itu mencoreng martabat budaya yang seharusnya dilestarikan dan dihormati.
"Sebaiknya mengamen jangan menggunakan perangkat budaya karena itu bisa dianggap merendahkan budaya tersebut. Tidak ada budaya di Indonesia yang ingin dikenal sebagai alat untuk mengemis," tegasnya.(Asp)
Baca juga: