Ketua Bawaslu Ditangkap Saat Pesta Sabu-Sabu

Jumat, 07 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF), bersama dua rekannya saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat (7/3).

Ketika digerebek, Riza bersama dua rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat.

Dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.

Baca juga:

188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut

"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri.

Kapolres menegaskan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.

"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.

Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan