Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kesejahteraan Meningkat, Hakim Selingkuh Kian Banyak

Adinda Nurrizki - Senin, 22 Desember 2014

MerahPutih Nasional- Kabar mengejutkan datang dari jagad peradilan dan hukum tanah air. Komisioner Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, mengatakan tindak pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan para hakim semakin meningkat. Kasus perselingkuhan adalah kasus yang paling banyak ditemui KY.

"Pada 2014 kasus perselingkuhan menempati posisi pertama sebesar 38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Eman dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (22/12).

Eman mengungkapkan bahwa meningkatnya tren naiknya kasus perselingkuhan oleh hakim justru saat kesejahteraannya meningkat. Komisioner bidang Pengawasan hakim menambahkan tren kasus pelanggaran KEPPH yang ditangani dalam sidang MKH pada 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan, namun mulai 2013 dan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.

"Kasus perselingkuhan ini lebih gampang pembuktiannya dibanding dengan kasus suap," kata Eman.

Berdasarkan data KY, sidang MKH pada 2014 sebanyak 13 kasus ini terdiri dari satu kasus perselingkuhan dan gratifikasi, lima kasus perselingkuhan, tiga kasus gratifikasi, satu kasus narkoba dan tiga kasus indisipliner. (MP/BHD)

Baca Artikel Asli