Kepala Desa Hambalang Kena OTT
Selasa, 05 September 2017 -
MerahPutih.com - Petugas Polres Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9), berhasil melakukan tangkap tangan Kepala Desa Hambalang HM Ecep Dani yang diduga melakukan pemerasan terhadap Ferry Manulang. Operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di salah satu restoran Jepang di Jalan Pajajaran, Bogor.
Operasi tangkap tangan dilakukan atas informasi dari korban yang mengaku telah diperas oleh tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus menjelaskan korban telah melakukan over alih tanah garapan seluas 2.224 m2 di Desa Hambalang.
"Untuk keperluan pengurusan surat-surat, Kepala Desa Hambalang meminta biaya sebesar Rp 15 ribu per m2 atau sebesar Rp 33.360.000," kata Yusri.
Korban sudah dua kali menyetor uang sejumlah Rp 12.360.000 kepada tersangka namun tersangka tetap meminta korban harus membayar Rp 33.360.000.
Karena diharuskan membayar sejumlah tersebut, korban merasa terpaksa dan merasa diperas sementara surat-surat tanah masih dalam penguasaan tersangka.
"Akhirnya korban saudara Ferry Manulang ini menginformasikan kepada kami (Polres Bogor) dan dilakukan tangkap tangan pada saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta," kata Yusri.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menangkap pengemudi tersangka bernama Sugianto.
Pada operasi tangkap tangan itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 20 juta, surat pernyataan over alih tanah, garapan, surat keterangan riwayat garapan, surat pernyataan penggarap, surat pernyataan tidak sengketa serta surat pernyataan. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Prabowo Sebut Nasi Goreng Cikeas Lebih Enak Dibanding Hambalang, Kode Politik?