Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar

Selasa, 19 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi itu guna mengurangi jumlah kasus COVID-19.

"Kami coba evaluasi soal PPKM, saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya di Semarang, Senin (19/1).

Baca Juga:

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama

Ganjar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar COVID-19 bisa segera tertangani," ujarnya seperti dikutip Antara.

Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibatasi oleh pemerintah daerah hingga pukul 20.00 WIB seiring diberlakukannya PPKM, Kamis malam (14/1/2021). (ANTARA/Kutnadi)
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibatasi oleh pemerintah daerah hingga pukul 20.00 WIB seiring diberlakukannya PPKM, Kamis malam (14/1/2021). (ANTARA/Kutnadi)

Menyinggung soal dampak penerapan PPKM setelah sepekan berjalan, Ganjar menyebut belum begitu terasa karena sampai saat ini masih ada peningkatan kasus COVID-19 di Jateng.

"Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka, ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," katanya.

Saat awal-awal PPKM diberlakukan, lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan di antara masyarakat sehingga pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

Baca Juga:

PPKM Diberlakukan, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 50%

Sementara itu, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari dinilai sudah tepat dan memerlukan dukungan masyarakat serta dunia usaha, agar kebijakan tersebut sukses menekan kasus COVID-19.

Pakar kesehatan masyarakat dr Hermawan Saputra, di Jakarta, Senin, menilai pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait COVID-19 sebenarnya sudah cukup baik, karena pandemi sudah berlangsung sekitar 11 bulan. Yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Bahwa kasus positif ini memang akan terus meningkat, karena tidak setiap warga masyarakat ini memiliki kedisiplinan," kata dr Hermawan. (*)

Baca Juga:

PPKM di DKI, Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Turun 4 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan