Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni
Jumat, 18 September 2015 -
MerahPutih Politik - Kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp5 juta sudah disetujui pada rapat Paripurna DPR Juni 2015.
"Sudah sejak Juni atau Juli 2015," ungkap Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Achmad Dimyati Natakusumah, di Jakarta, Jumat (18/9).
Dimyati menjelaskan kenaikan tunjangan tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Oleh karena masuk APBNP, maka usulan kenaikan tersebut berasal dari pemerintah.
Dimyati mengungkapkan, alasan mencuatnya akhir-akhir ini karena BPKP baru saja memberikan persetujuan. Mulanya, usualan kenaikan tunjangan tersebut lebih dari Rp20 juta, namun setelah dikoreksi BPKP susut menjadi Rp5 juta.
"Rp20 juta diverifikasi, dilakukan asistensi BPKP, akhirnya hanya kurang lebih Rp5 jutaan, yang setuju atau ketok palu Juni 2015 lalu Rp20 juta lebih," tandas Dimyati. (mad)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik
Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
Dede Yusuf: Untuk Tahun Ini Saya Tolak Kenaikan Tunjangan DPR