Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni


Achmad Dimyati Natakusumah (Foto: Twitter/@Dimyati_N)
MerahPutih Politik - Kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp5 juta sudah disetujui pada rapat Paripurna DPR Juni 2015.
"Sudah sejak Juni atau Juli 2015," ungkap Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Achmad Dimyati Natakusumah, di Jakarta, Jumat (18/9).
Dimyati menjelaskan kenaikan tunjangan tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Oleh karena masuk APBNP, maka usulan kenaikan tersebut berasal dari pemerintah.
Dimyati mengungkapkan, alasan mencuatnya akhir-akhir ini karena BPKP baru saja memberikan persetujuan. Mulanya, usualan kenaikan tunjangan tersebut lebih dari Rp20 juta, namun setelah dikoreksi BPKP susut menjadi Rp5 juta.
"Rp20 juta diverifikasi, dilakukan asistensi BPKP, akhirnya hanya kurang lebih Rp5 jutaan, yang setuju atau ketok palu Juni 2015 lalu Rp20 juta lebih," tandas Dimyati. (mad)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik
Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
Dede Yusuf: Untuk Tahun Ini Saya Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rumah Politikus PAN Eko Patrio dan Uya Kuya Didatangi Massa

Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga

DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Yenny: Gus Dur Pasti Menolak

Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari

Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Perbulan Hasil Hitungan Kemenkeu, Nominal Standar Pejabat Negara
