Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan
Selasa, 23 September 2025 -
MerahPutih.com - Nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlahan mulai terjawab.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut ada kemungkinan Kementerian BUMN ‘turun derajat’ menjadi badan.
Hal ini seiring dengan semakin banyaknya fungsi operasional kementerian tersebut yang kini dikerjakan oleh BPI Danantara.
"Ada kemungkinan seperti itu," jelas Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (23/9).
Saat ditanya mengenai status ASN dan pegawai apabila Kementerian BUMN dilebur, Prasetyo tidak memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi bagian penting dari pertimbangan pemerintah.
Baca juga:
BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam
Menurutnya, setiap opsi yang dipilih nantinya diarahkan untuk mengoptimalkan manajemen BUMN sekaligus mengefisiensikan kinerja lembaga negara.
"Apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan dan mengefisiensikan BUMN kita," kata politikus Gerindra itu.
Meski demikian, Prasetyo meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut. Sebab, revisi Undang-Undang BUMN saat ini masih dalam pembahasan antara Komisi VI DPR RI dan pemerintah.
"Nanti tunggu pembahasan," ujarnya.
Baca juga:
Legislator: Danantara Harus Jadi Legacy Terbaik, Kementerian BUMN Bisa Fokus Mengawasi
DPR RI sendiri telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi UU BUMN. Penyampaian ini terungkap dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.
Adapun RUU BUMN masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. UU BUMN sebelumnya juga sempat direvisi dan disahkan DPR pada 4 Februari 2025. (Knu)