Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlahan mulai terjawab.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut ada kemungkinan Kementerian BUMN ‘turun derajat’ menjadi badan.

Hal ini seiring dengan semakin banyaknya fungsi operasional kementerian tersebut yang kini dikerjakan oleh BPI Danantara.

"Ada kemungkinan seperti itu," jelas Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

Saat ditanya mengenai status ASN dan pegawai apabila Kementerian BUMN dilebur, Prasetyo tidak memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi bagian penting dari pertimbangan pemerintah.

Baca juga:

BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam

Menurutnya, setiap opsi yang dipilih nantinya diarahkan untuk mengoptimalkan manajemen BUMN sekaligus mengefisiensikan kinerja lembaga negara.

"Apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan dan mengefisiensikan BUMN kita," kata politikus Gerindra itu.

Meski demikian, Prasetyo meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut. Sebab, revisi Undang-Undang BUMN saat ini masih dalam pembahasan antara Komisi VI DPR RI dan pemerintah.

"Nanti tunggu pembahasan," ujarnya.

Baca juga:

Legislator: Danantara Harus Jadi Legacy Terbaik, Kementerian BUMN Bisa Fokus Mengawasi

DPR RI sendiri telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi UU BUMN. Penyampaian ini terungkap dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.

Adapun RUU BUMN masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. UU BUMN sebelumnya juga sempat direvisi dan disahkan DPR pada 4 Februari 2025. (Knu)

#Danantara #BPI Danantara #Kementerian BUMN #Mensesneg #Prasetyo Hadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Danantara akan menjadi pemegang saham di semua proyek Waste To Energy, untuk memastikan bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan benar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
 204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Indonesia
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Danantara Indonesia, melalui holding investasi PT Danantara Investment Management (DAM) menawarkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) tanpa melalui penawaran umum secara bertahap tahun 2025 tahap I alias Patriot Bond.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Mensesneg hingga Mendkiti Saintek turuh hadir dalam rapat terbatas di Kertanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China
Danantara Indonesia sedang menyiapkan beberapa model solusi, yang nantinya ketika solusi tersebut sudah matang akan disampaikan kepada kementerian-kementerian terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Danantara Ingin Investasikan Duit di Pasar Saham, Saat Ini Masih di Surat Berharga Negara
Fokus Danantara Indonesia saat ini salah satunya adalah memperdalam pasar saham Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Danantara Ingin Investasikan Duit di Pasar Saham, Saat Ini Masih di Surat Berharga Negara
Indonesia
Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN
Menurut Purbaya, selama struktur pembayarannya jelas, tidak akan ada masalah terkait kewajiban utang Whoosh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN
Bagikan