Kemenpora Digerebek Penyidik Anti Korupsi Kejagung

Selasa, 04 Agustus 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Olahraga - Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin, (03/08) kemarin didatangi pihak penyidik Satgas Khusus Anti Korupsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, kedatangan pihak penyidik Kejagung itu guna mencari dokumen yang dibutuhkan terkait kasus korupsi pengadaan sarana olahraga yang ada di Pusat Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Benar, sekitar pukul 14.00 siang WIB, kemarin kita kedatangan tamu yakni orang-orang dari penyidik Satgas Khusus Anti Korupsi dari Kejaksaan Agung yang didampingi oleh satuan provost pengamanan Kejaksaan Agung," ujar Gatot.

"Kedatangan mereka guna mendapatkan sejumlah dokumen terkait dengan masalah dugaan tindak pidana korupsi penyalah-gunaan kegiatan pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional tahun anggaran 2011 di Hambalang, Bogor, Jawa Barat," sambung pria yang juga menjabat sebagai Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.

Gatot menjelaskan dirinya tidak tahu persis berapa jumlah dokumen yang diambil pihak penyidik. Pasalnya, kedatangan pihak penyidik tersebut Kejaksaan adalah bagian dari pengembangan sarana dan prasarana Kemenpora di lantai lima.

"Mereka bertemu anak buahnya Wisler Manalu (Asisten Deputi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Kemenpora). Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka turun dari lantai lima," pungkasnya.

 

Baca juga:

Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Komnas Ham Ingin Mediasi Kemenpora dengan PSSI

Dampak Konflik PSSI-Kemenpora, Bali United Andalkan Uji Coba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan