Kemenperin Yakin Impor Garam Bisa Menutup Kebutuhan IKM

Selasa, 01 Agustus 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian meyakini kebijakan impor bahan baku garam akan segera mampu menutup kebutuhan garam konsumsi pada sektor industri kecil menengah.

"Terkait kelangkaan garam, dengan impor kebutuhan teman-teman (industri kecil dan menengah) segera terpenuhi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih di Yogyakarta, Senin (31/7).

Menurut dia, selain berdampak pada industri berskala besar, kelangkaan garam cukup berpengaruh terhadap produksi sektor industri kecil menengah (IKM). Khususnya untuk pengasinan ikan dan restoran-restoran kecil. "Kemarin banyak (IKM) yang teriak-teriak karena kehabisan garam konsumsi," kata dia.

Ia mengatakan, untuk sektor IKM yang paling terdampak kebanyakan yang membuka usaha di Jawa Tengah. Sedangkan di Sumatera dan Jawa Timur, menurut dia, sudah berangsur terpenuhi karena saat ini sudah bisa memanen garam.

Gati mengatakan, mengingat pentingnya persediaan garam konsumsi bagi IKM di Indonesia, dia mengkalim Ditjen IKM justru yang pertama kali menggelar rapat untuk merespon kelangkaan garam dan selanjutnya diikuti Kementerian Perdagangan. Kesimpulannya, menunjuk PT Garam untuk melakukan impor. "Yang pertama bikin rapat kami sebetulnya, untuk menegetahui petanya," kata dia.

Pemerintah memutuskan untuk menugaskan PT Garam untuk mengimpor 75.000 ton garam konsumsi dari Australia untuk memenuhi kebutuhan garam sekaligus menstabilkan harganya.

Rencananya, garam impor tersebut akan tiba di Tanah Air melalui tiga pelabuhan besar yaitu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Sumatera, dan Pelabuhan Ciwandan Banten pada 10 Agustus mendatang. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan