Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenlu Salah Alamat, Keluarga Wanipah Minta Kepastian

Fredy Wansyah - Minggu, 24 Mei 2015

MerahPutih Nasional - Keluarga Wanipah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, meminta kepastian dari pemerintah. Mereka berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membantu pertemukan keluarga di Indramayu dengan Wanipah di Tiongkok.

"Kami biar tahu kondisi langsung keadaan Wanipah," kata Rusmini, sepupu Wanipah, melalui keterangan tertulis, Minggu (24/5).

Saat ini, keluarga Wanipah tidak memiliki dana untuk berangkat ke Tiongkok. Mereka ingin memastikan adanya kesalahan informasi. Apabila sebelumnya Wanipah dinyatakan bakal divonis mati, namun diketahui belakangan vonis tidak terjadi karena adanya kesalahan dari Kemenlu. “Kami orang miskin, bagaimana mau berangkat ke China, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami susah,” imbuh Rusmini.

Wanipah divonis hukuman mati oleh pengadilan Tiongkok dengan tuduhan membawa narkoba jenis heroin seberat 99,72 gram. Kasusnya bermula saat seseorang yang menitipkan barang kepada Wanipah di Bandara Xiaoshan, Huangzhou, China.

Vonis yang jatuh pada 2011 telah dibatalkan, namun belum diketahui pihak keluarga karena ada salah komunikasi antara Kemenlu dengan keluarga Wanipah. Surat yang dikirim Kemlu pada 2013 ternyata salah alamat. Padahal dalam surat itu dijelaskan bahwa Wanipah mendapat keringanan hukuman dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Pada surat Nomor 21879/WNI/10/2013/65 tertera bahwa hukuman Wanipah telah diringankan dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Keputusan itu dikeluarkan pada 26 September 2013. (fre)

Baca Juga:

Pemerintah Bayar Pengacara Handal Bela TKI Cicih

Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI ke Timur Tengah

BNP2TKI Ganti Pengiriman PRT Jadi Perawat

Baca Artikel Asli