Kemenkop dan UKM-KKP Jalin Kerjasama Kembangkan Koperasi Perikanan
Selasa, 03 November 2015 -
MerahPutih Bisnis - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjalin kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerjasama ini dilaksanakan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengembangkan koperasi-koperasi perikanan.
"MoU ini untuk mendorong eksistensi keberlanjutan dalam hal pengelolaan kelautan dan perikanan dan meningkatkan kualitas koperasi," jelas Puspayoga, seusai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Usaha Masyarakat di Sektor Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa (3/11).
Puspayoga mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM telah menutup 62.000 koperasi yang tidak kompeten di Indonesia dan sebanyak 147.000 koperasi tersebut sudah mendapatkan nomor induk koperasi dengan sistem online.
"Melihat pengalaman tersebut, diharapkan, kerjasama ini sebagaimana program KKP bisa berlangsung dengan baik dengan kementerian koperasi dan UKM," tandas Puspayoga. (rfd)
BACA JUGA:
- Menkop UKM Suntik Dana untuk Istri Nelayan
- Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!
- Sering Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi Dinilai Buang-Buang APBN
- Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
- Hindari Hambatan, BKPM Kawal Proses Investasi