Kemenkes Terapkan Prokes Waspadai COVID-19 Varian Baru Marak di Singapura

Rabu, 22 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mewaspadai penyebaran COVID-19 varian terbaru KP.1 dan KP.2 uang kini mulai mewabah di negara tetangga Singapura.

Meski varian COVID-19 terbaru itu belum terindikasi menyebabkan sakit berat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan.

"Belum ada indikasi, baik di global ataupun di lokal Singapura, bahwa dua subvarian ini menjadi lebih menular ataupun menjadi lebih menyebabkan sakit berat, dibandingkan dengan varian yang lainnya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (22/5)

Hingga 3 Mei 2024, kata Syahril, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM).

Baca juga:

COVID-19 Melonjak di Singapura, DPR RI: Tak Perlu Khawatir, Ini Bukan Lagi Pandemi

Kendati demikian, diakuinya, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian COVID-19 lain.

Adapun varian KP yang terdeteksi di ASEAN tidak hanya bersirkulasi di Singapura, melainkan ada juga di Malaysia, Thailand, dan Kamboja. "Di Indonesia, varian KP belum ditemukan," tegas Jubir Kemenkes itu.

Menilik kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, Syahril menegaskan belum ada urgensi pembatasan perjalanan dengan negara tetangga tersebut seperti ditegaskan pihak Singapura sendiri.

“Informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tuturnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan