Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Sabtu, 24 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2026. Perluasan ini dilakukan dengan menambahkan layanan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tujuan utama program CKG bukan sekadar melakukan skrining sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan masyarakat menjadi lebih sehat melalui upaya pencegahan dan penanganan dini sebelum risiko kesehatan berkembang menjadi penyakit serius.
"Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (23/1).
Baca juga:
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Budi menjelaskan, pada tahap awal masyarakat dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk menjalani skrining medis gratis. Setelah pemeriksaan, masyarakat akan menerima rapor kesehatan yang terbagi dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau.
Rapor merah menunjukkan kondisi tidak sehat, rapor kuning menandakan kondisi kurang sehat, sementara rapor hijau mencerminkan kondisi sehat. Penanganan kesehatan selanjutnya akan disesuaikan dengan kategori rapor yang diterima masing-masing individu.
"Ini pilot project-nya sudah jalan. Agar apa? Agar mereka kembali menjadi sehat. Agar mereka yang kurang sehat, atau rapornya kuning, dan yang tidak sehat rapornya merah kembali menjadi sehat," imbuh Budi.
Namun demikian, Budi memberikan catatan terkait mekanisme pembiayaan penanganan medis lanjutan. Ia menyebutkan, penanganan kesehatan akan diberikan secara gratis dalam waktu 15 hari pertama setelah skrining dilakukan.
Setelah periode tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan penanganan gratis dengan syarat memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Sementara itu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan harus menanggung biaya penanganan medis lanjutan setelah 15 hari pertama.
"Itulah sebabnya saran saya, ayo cepat segera mengaktifkan BPJS masyarakat," ujar Budi.
Baca juga:
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Program Cek Kesehatan Gratis merupakan inisiatif pemerintah yang dimulai sejak tahun lalu untuk memberikan layanan skrining kesehatan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendeteksi risiko penyakit sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Pada 2026, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 136 juta orang berpartisipasi dalam program CKG. (Asp)