Kemenhub Alami Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi

Rabu, 14 Oktober 2015 - Fadhli

Merahputih Peristiwa - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) alami peningkatan mengenai indeks Refomasi Birokrasi pada tahun 2015, mencapai nilai 70,42 persen dengan kategori BB. Meningkat dari nilai tahun lalu, 60,02 (kategori B).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub,  J. A. Barata mengutip surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan perihal hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. 

“Dengan meningkatnya indeks penilaian reformasi birokrasi di Kementerian Perhubungan, tentunya kami akan berupaya terus meningkatkan upaya perbaikan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” jelas J. A. Barata pada siaran persnya yang diterima merahputih.com, Selasa (13/10) malam.

Terdapat beberapa poin yang dinilai sebagai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemenhub, antara lain:

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kemajuan dan memberi saran perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Perhubungan, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dasar dilakukannya penilaian ini yaitu Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2015, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. (Abi)

 

Baca juga:

  1. Walhi Akan Gugat 18 Korporasi Pembakar Hutan
  2. Korban Tewas Bentrok di Aceh Terkena Senjata Rakitan
  3. Pemulihan Hutan dan Lahan Akibat Kebakaran Butuh 50 Tahun
  4. Program Bela Negara Perisai Proxi War
  5. Bela Negara Bisa Dilatih Dari SD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan