Kemenaker Sambut Baik Aturan Baru bagi Pekerja Asing di Jepang

Jumat, 03 Mei 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik peraturan ketenagakerjaan baru yang tengah disiapkan pemerintah Jepang bagi pekerja asing di Jepang. Hal itu disampaikan Ida saat menerima courtesy call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa, di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (3/5).

"Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan pelindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," kata Ida.

Ida mengatakan, dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Negara Jepang tersebut, pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia yang saat ini sudah bekerja di Jepang akan tetap dapat melanjutkan bekerja di Jepang. "Pemerintah Jepang menyatakan aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Dengan begitu, pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," ujarnya.

Hubungan diplomatik dan kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama lebih dari 65 tahun. Di bidang ketenagakerjaan, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terwujud antara lain dalam bentuk program pemagangan melalui skema technical intern train program (TITP). Skema itu telah berjalan sejak 1993.

Baca juga:

Kemenaker Sebut Pemberian THR Bagi Pengemudi Ojol Hanya Berupa Imbauan

Di bidang penempatan tenaga kerja, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Selain itu, Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program specified skill workers (SSW).

Ida berharap pemerintah Jepang terus menjalin komunikasi guna menyosialisasikan informasi terbaru terkait dengan aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya. "Saya yakin, dengan dukungan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan semakin baik dan terus berkembang," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan