Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kamis, 06 November 2025 -
Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) sangat berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dapat segera diterbitkan sebelum pergantian tahun, mengingat izin prakarsa telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, Kamis (6/11).
Komitmen Pemerintah untuk Penguatan Kelembagaan Pesantren
Pembentukan Ditjen Pesantren adalah bagian penting dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag.
Baca juga:
Fungsi yang selama ini diemban oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam akan dialihkan ke Ditjen Pesantren yang baru.
Langkah ini menegaskan komitmen Kemenag untuk memperkuat peran strategis pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selama ini, pengelolaan pesantren hanya berada di bawah satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kemenag menilai penguatan kelembagaan ini penting agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologi unik yang dimilikinya.
Proses pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui tahapan signifikan, termasuk adanya surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menginstruksikan percepatan proses kelembagaannya.
Kemenag telah mengusulkan struktur yang terdiri dari lima direktorat dan satu sekretariat untuk mengisi Ditjen yang baru ini.
Arskal optimistis bahwa penyusunan struktur Ditjen Pesantren akan segera rampung tahun ini, meskipun penetapan pejabat pimpinan nantinya merupakan kewenangan Presiden. Ia menegaskan saat ini hanya menunggu Perpres.
“Nanti ada penataan ulang nanti seperti apa itu sudah digodok sekarang. Sekarang tunggu perpres yang sedang disiapkan,” ujar Arskal.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa inisiatif pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian besar Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas Nusantara ini.
Baca juga:
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Menurut Menag, Presiden Prabowo telah memberikan banyak dukungan dan peluang pengembangan. Pemerintah ingin memastikan pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah naungan Kemenag.
“Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” kata Menag Nasaruddin Umar.