Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal

Jumat, 30 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi penentu dimulainya pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang Isbat rencananya akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, para ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1).

Baca juga:

Pemerintah Gelar Imlek Festival 2026, Rayakan Kebhinekaan di Bulan Ramadan

Abu Rokhmad mengungkapkan, pelaksanaan Sidang Isbat dilakukan melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).

Tahap kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan dari 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

“Selanjutnya, dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penetapan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, serta Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah, sebagaimana yang selama ini diterapkan.

Abu Rokhmad pun mengajak masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H.

Menurutnya, mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Baca juga:

Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Tanggal Awal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa pihaknya akan mengerahkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi yang dinilai potensial untuk melihat hilal secara jelas.

Termasuk di antaranya masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

“Kami menjadikan masjid IKN sebagai salah satu lokasi pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Selain itu, Arsad mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.

“PMA ini akan menjadi pijakan hukum sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai dasar pelaksanaan Sidang Isbat,” pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan