Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kelengahan Petugas Kerap Jadi Celah Pemudik

Zulfikar Sy - Jumat, 08 Mei 2020

MerahPutih.com - Pengamat transportasi Budiyanto mengungkapkan masih banyak celah bagi pemudik agar lolos dari pengawasan petugas kepolisian selama penerapan larangan mudik.

Sejauh ini, cara-cara yang dilakukan petugas dengan memutar balikan kendaraan yang akan mudik kembali ke Jakarta cukup efektif walaupun menguras tenaga.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tindak 1.019 Perusahaan yang Langgar PSBB

“Itu cukup melelahkan petugas karena kegiatan yang dilakukan di pos pemeriksaan relatif cukup banyak, mulai dari memeriksa, memberikan pemahaman kepada para pemudik sampai dengan perintah yang bisa diterima oleh pemudik,” kata Budiyanto kepada wartawan, Jumat (8/5).

Pada hari pertama penerapan larangan mudik 19 melalui Permenhub Nomor 25 tahun 2020, 24 April silam sebanyak 3.000 kendaraan berhasil dikembalikan ke wilayah asal.

Meski demikian, masih ada pemudik dari Jakarta terdeteksi di luar wilayah Ibu Kota, misalnya di Cirebon, Tegal, Brebes dan bahkan sudah ada yang sampai ke daerah tujuan.

Budiyanto memandang, kondisi ini menggambarkan langkah antisipatif petugas kepolisian, walaupun sudah direncanakan dan dilaksanakan secara maksimal, ternyata masih banyak terdapat titik kelemahan. Pada akhirnya memungkinkan pemudik lolos dari pemeriksaan petugas.

Titik kelemahan yang memungkinkan pemudik lolos dari pemeriksaan antara lain, banyak jalan tikus dari arah barat ke timur dan sebaliknya yang kurang terpantau maksimal.

Kemungkinan pemudik menggunakan kendaraan umum secara estafet atau menyambung kendaraan.

“Pemudik beranggapan awal-awal larangan mudik belum ada sanksi hukum,” ungkapnya.

Petugas memeriksa kendaraan sepeda motor saat pemberlakuan PSBB di Pos Pemeriksaan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (8-5-2020). ANTARA/Feri Purnama
Petugas memeriksa kendaraan sepeda motor saat pemberlakuan PSBB di Pos Pemeriksaan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (8-5-2020). ANTARA/Feri Purnama

Apalgi dengan ketebatasan jumlah petugas di lapangan dan kerja-kerja yang cukup menguras tenaga. Sehingga, tingkat kepedulian, kejelian, dan kewaspadaan petugas jaga berkurang.

Budiyanto menyarankan, agar penempatan anggota jaga stasioner di pos pemeriksaan diimbangi dengan patroli secara intens untuk mengantisipasi jalan tikus.

Sambil memberikan pemahaman kepada para pemudik bahwa mudik pada saat COVID-19 mewabah banyak mudaratnya.

"Tindakan memutarbalikkan kendaraan yg kedapatan mudik lebih tegas tanpa kompromi, kecuali kendaraan yang mendapat pengecualian," jelas Budiyanto.

Kekuatan dan sarana prasarana anggota memadai untuk menghindari kelelahan.

“Gunakan media RTMC sbg pusat komando, kendali, komunikasi, dan pusat informasi secara maksimal,” ucapnya.

Ia juga mengkritik masih ramainya aktivitas masyarakat di luar ruangan meski di Jakarta sudah lebih dari dua pekan menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seperti aktivitas pengguna transportasi umum seperti commuter line Jabodetabek misalnya, kerumunan antrean masih terjadi.

Termasuk pada saat di dalam gerbong, pelaksanaan phsyical distancing atau menjaga jarak fisik belum optimal.

Lalu, beberapa titik lalu lintas yang masih terjadi kepadatan dan minimnya penggunaan masker.

“Mengapa hal ini masih terjadi? Karena faktor kesadaran dan disiplin masyarakat dan lemahnya pengawasan,” ujar purnawirawan Polri berpangkat AKBP ini.

Baca Juga:

Ketua MPR Sebut Kebijakan Menhub Bertentangan dengan Upaya Berantas Corona

Menurutnya, usulan kepala daerah, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar operasional commuter line sementara dihentikan selama pemberlakuan PSBB merupakan hal wajar.

Karena situasi antrean yang berkepanjangan dan kurangnya kedisiplinan publik melakukan physical distancing.

Dukungan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan, terutama dalam physical distancing, seluruh segmen termasuk dalam aspek transportasi yang rentan terhadap penyebaran virus.

"Karenanya, pengawasan physical distancing pada moda transportasi umum harus ketat ,” tegasnya.

Dia menjelaskan, bagi pengguna transportasi umum ada proses atau siklus spontan dari mulai antre, berada di dalam angkutan maupun pada saat turun.

Protokol Kesehatan sudah menganjurkan bahwa pada setiap aktivitaspublik supaya dapat menjaga jarak aman.

“Namun apa yang terjadi dalam pelaksanaan pada moda transportasi tidak semudah dengan apa yang kita bayangkan,” imbuh mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini. (Knu)

Baca Juga:

Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Baca Artikel Asli