Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Rabu, 17 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menitipkan tahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ke Rutan Semarang, Jateng.

Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Penitipan tersangka tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menerima limpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex, berupa tersangka beserta barang bukti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga:

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Kasi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroh, mengatakan pelimpahan tahap dua ketiga tersangka tersebut dari Kejagung kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan pada Selasa (16/9).

“Memang benar tiga tersangka Selasa kemarin dilimpahkan tahap kedua di Kejari Solo,” ujar Widhiarso, Rabu (17/9).

Dikatakannya pelimpahan tahap kedua tiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Solo karena tempos locusnya ada di Surakarta. Sidang ketiga tersangka kasus ini dilaksanakan di pengadilan tindak pidana korupsi PN Semarang.

“Pelimpahan tahap kedua tersangka dan barang bukti ada di Kejari Solo pada Selasa kemarin. Ketiga tersangka juga dititipkan di Rutan Semarang,” katanya.

Baca juga:

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Diketahui, Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk. Pelimpahan tersebut, yang dikenal sebagai tahap II, dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ketiga tersangka yang diserahkan adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama PT Sritex; Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB; dan Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan