Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah penggeledah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampisus) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi baru yang mereka tangani.

“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (3/10).

Jaksa Harli mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.

Baca juga:

Kejaksaan Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 15,5 Triliun untuk 2025

Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, dia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.

Namun, Harli memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.

“(Kasus) baru,” tandas Kapuspenkum Kejagung itu, dilansir Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan