Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Kamis, 18 September 2025 -
MerahPutih.com - Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terus menelusuri aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Penyidik tidak hanya berfokus berusaha maksimal menghadirkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di Indonesia, tapi juga kita berusaha paralel dengan itu untuk penyidik menelusuri aset-asetnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Penelusuran itu, kata dia, termasuk terhadap perusahan-perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Anang mengimbau, masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).