Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia

Andika Pratama - Rabu, 25 Agustus 2021

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pupuk Indonesia, dengan memanggil sejumlah saksi baik dari eksternal maupun internal perusahaan.

"Benar, kasus itu sedang kami selidiki. Masih tahap penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi di Jakarta, Rabu (25/8).

Baca Juga

Kejagung tidak Tahan Tersangka Pembunuhan Anggota Laskar FPI, Ini Alasannya

Supardi menuturkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi baik dari pihak internal PT Pupuk Indonesia maupun eksternal untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kasus korupsi tersebut.

Tetapi, Supardi enggan menjelaskan lebih rinci posisi perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk nilai kerugian negara yang muncul.

"Pokoknya on progress," tegas Supardi

https://merahputih.com/post/read/kejagung-tidak-tahan-tersangka-pembunuhan-anggota-laskar-fpi-ini-alasannya
Ilustrasi

Menurut Supardi, sejauh ini perkara korupsi yang terjadi pada PT Pupuk Indonesia itu masih dalam tahap penyelidikan dan jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus itu segera naik ke tahap penyidikan.

"Hasilnya seperti apa, nanti dilihat. Jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut bermula sejak surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor : Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 dikeluarkan. Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019.

Sementara itu, Jampidsus Kejagung masih fokus dalam penuntasan perkara dugaan korupsi di PT Asabri, Perum Perindo, PT Askrindo Mitra Utama dan perkara lainnya. (*)

Baca Juga

Kejagung Periksa Direktur Hingga Sales Terkait Kasus Jiwasraya

Baca Artikel Asli