Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kejagung Kembali Periksa 22 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2020

Merahputih.com - Kejaksaan Agung memeriksa 22 saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dari 22 saksi yang diperiksa tersebut, tiga diantaranya adalah karyawan dari bank tempat penyimpanan dana yang diduga terkait dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS).

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Kembali Garap Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro

"Penyidik meminta keterangan dari ketiga karyawan bank tersebut untuk mendapatkan data terkait rekening tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dikutip Antara, Jumat (28/2).

Pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan Kamis (27/2). Sementara 19 orang saksi lainnya yang diperiksa hari ini, sebagian besar merupakan pemeriksaan lanjutan atau tambahan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup.

Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro
Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro kembali diperiksa Kejagung (Foto: antaranews)

Dari 19 saksi itu terdiri dari tujuh saksi manajemen PT. AJS, tujuh saksi perusahaan emiten yang melantai di bursa saham, satu saksi dari perusahaan manajemen investasi, satu saksi yang keberatan pemblokiran rekening saham/SID dan tiga saksi pegawai tersangka Benny Tjokrosaputro dan PT. Hanson Internasional.

Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga:

Sohibul Iman Sebut Zulhas Dukung Pansus Jiwasraya

Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (*)

Baca Artikel Asli