Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2024
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi

Ilustrasi kendaraan. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, seluruh ekosistem, termasuk lembaga pembiayaan asuransi harus berperan dalam menumbuhkan industri otomotif di Indonesia.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif seluruh ekosistem harus berperan termasuk finance asuransi dan lain sebagainya," kata Agus, Jumat (26/7).

OJK mengatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Baca juga:

Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dikutip Antara.

Menurut Ogi, hal itu dikarenakan program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.

Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Baca juga:

Asuransi Wajib Pertanggungjawaban Pihak Ketiga Diusulkan Dibebankan Saat Perpanjangan STNK

Dalam persiapannya, diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP, setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama dua tahun sejak UU P2SK diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

#Asuransi #Asuransi Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Spg menunjukkan aplikasi Halo MIA dari Mega Insurrance untuk pengguna yang melakukan perjalanan mudik di Jakarta, Jum'at (21/3/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Maret 2025
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Indonesia
Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru
Total aset industri asuransi di Indonesia per Januari 2025 telah menyentuh angka Rp 1.146,47 triliun, atau tumbuh 2,14 persen secara tahunan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru
Berita Foto
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039
Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng Ho (kiri) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatukan tangan sebagai bentuk simbolis kolaborasi antar keduanya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Januari 2025
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039
Indonesia
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Jeffry Haryadi P. Manullang yang sebelumnya bertugas sebagai direktur investasi menjadi direktur utama perseroan, menggantikan Wahyu Suparyono
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Indonesia
Penurunan Penjualan Kendaraan Bikin Kinerja Asuransi Umum Anjlok 5 Persen
Gaikindo mencatat, penjualan periode Januari-Maret untuk segmen Wholesales (dari pabrik ke diler) tercatat sebanyak 215.069 unit
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Penurunan Penjualan Kendaraan Bikin Kinerja Asuransi Umum Anjlok 5 Persen
Indonesia
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Dalam persiapannya, diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2024
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Indonesia
Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
 Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Indonesia
Tolak Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Legislator PKS Dorong Revisi UU LLAJ
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menolak rencana kendaraan bermotor wajib asuransi di tahun depan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juli 2024
Tolak Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Legislator PKS Dorong Revisi UU LLAJ
Indonesia
Pemprov DKI Susun Raperda Manajemen Lalu Lintas, Ada Pembahasan ERP
Dishub DKI Jakarta memiliki sejumlah penugasan guna mempersiapkan dalam tatanan agar keseluruhan amanah UU Nomor 2 Tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juli 2024
Pemprov DKI Susun Raperda Manajemen Lalu Lintas, Ada Pembahasan ERP
Indonesia
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi
Jumlah polis per Mei 2024 baru mencapai 4,5 juta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2024
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi
Bagikan