MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung dinilai oleh sebagian kalangan tidak serius dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.
Seperti berita merahputih.com sebelumnya, Ketua SETARA Institute Hendardi menyampaikan bahwa ia tidak melihat keseriusan Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan segala bentuk pelanggaran HAM masa lalu.
Bahkan dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Selasa (12/5) lalu, Hendardi menyampaikan bahwa pernyataan Jaksa Agung yang ingin membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) April lalu dianggap hanya sebuah pernyataan politis, yang menjadi pengulangan setiap rezim yang berkuasa.
Di sudut lain, ketika diminta konfirmasinya mengenai keseriusan Kejagung dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana, membantah jika dianggap tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.
Ia mengatakan Kejagung selalu serius dalam memandang persoalan ini termasuk rencana pembentukan Komisi Kebeneran dan Rekonsiliasi (KKR) seperti yang disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo April lalu.
"Kita selalu memandang persolan itu serius, progress yang kita lakukan untuk mencari solusi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu," ungkap Kapuspenkum kejaksaan Agung Tony Spontana kepada merahputih.com, Rabu (13/05). (AB)
Baca Juga:
Terlibat Pelanggaran HAM, Polri Siap Tindak Anggotanya
Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas