Keinginan Johanis Tanak Hapus OTT Dicibir Komunitas Eks Karyawan KPK
Rabu, 20 November 2024 -
MerahPutih.com - Para mantan karyawan KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merespons statemen yang dikeluarkan Johanis Tanak terkait keinginannya menghapus operasi tangkap tangan (OTT) saat sesi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengingatkan agar DPR dan Presiden Prabowo Subianto tak salah pilih pimpinan KPK. Menurut dia, pernyataan Tanak tidaklah mengejutkan dengan melihat bagaimana kondisi KPK selama masa kepemimpinannya sebagai wakil ketua di KPK banyak catatan masalah etik.
"Pada sisi kinerja, minimnya prestasi KPK dalam pengungkapan kasus korupsi menjadi cerminan justifikasi Tanak untuk membenarkan apa yang dilakukan selama di KPK," kata Lakso, dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Lakso prihatin dengan pernyataan Tanak. Padahal di saat yang sama instansi asal Tanak yaitu Kejaksaan Agung mulai mengadopsi pendekatan OTT pada berbagai kasus yang memang dikenal dalam praktek pemberantasan kejahatan pada skala internasional.
Baca juga:
"Suatu kejanggalan ketika praktik tersebut diterapkan dan diadopsi penegak hukum lain, malah KPK meninggalkannya. Padahal OTT adalah pintu masuk membongkar kejahatan yang lebih serius," ujar Lakso.
Selain itu, Lakso menilai hal ini sebetulnya adalah pembuktian bagi DPR dan Presiden apakah akan mengulangi kesalahan DPR dan Presiden pada pemilihan KPK sebelumnya atau tidak.
Lakso teringat bagaimana statemen-statemen kontroversial Firli Bahuri dikeluarkan pada uji publik di DPR lima tahun lalu yang ternyata terbukti membawa kehancuran pemberantasan korupsi pascaterpilih menjadi pimpinan KPK.
"Kalau DPR melakukan hal yang sama maka bukanlah kejutan bagi publik. Akan tetapi, apabila ternyata DPR merealisasikan janji perubahan KPK maka itu adalah legacy pemerintahan baru Indonesia," ujar Lakso. (Pon)