Kedubes Prancis Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Rabu, 04 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ucapan Presiden Prancis Emanuel Macron soal agama Islam memicu ancaman terhadap obyek milik negara asal menara Eiffell itu. Tak terkecuali kantor kedutaan besarnya di sejumlah negara.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq memastikan pengamanan di Kedubes Prancis diperketat pasca-kontroversi ucapan Presiden Emanuel Macron.

Guntur menuturkan, pengetatan keamanan ini mengingat bakal terjadi aksi massa secara beruntun.

Baca Juga:

Imba Demo di Depan Kedubes Prancis, TransJakarta Lakukan Modifikasi Rute

"Patroli tetap kami tingkatkan. Terus kegiatan seperti biasa, Pamobvit sabara, dam polsek tetap kita lakukan," jelas Guntur kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (4/11).

Guntur menjelaskan, pihaknya ingin menghindari ada sesuatu tak diingingkan.

"Kami menghindari hal yang tidak diinginkan. Tapi Alhamdulillah, dua kali aksi unras ini yang dilakukan ormas Islam berjalan dengam baik dan tak ada hal yang tidak kita inginkan," jelas Guntur.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat. (MP/Kanugrahan)
Demo protes terhadap pernyataan Presiden Prancis, di kawasan Jakarta Pusat. (MP/Kanugrahan)



Penempatan personel kepolisian tentunya bakal difokuskan di luar gedung Kedubes.

"Pengamanan area luar jangan sampai menyentuh daerah Kedubes karena protapnya seperti itu yang diperintahkan pimpinan," sebut Guntur.

Polisi melakukan upaya deteksi dini demi mengantisipasi terjadinya penyisiran atau sweeping warga yang melanggar hukum atas ajakan pemboikotan produk Prancis.

"Pimpinan Polri sudah memerintahkan jajaran, khususnya intelijen dan Bareskrim untuk deteksi dini terkait edaran ajakan di medsos termasuk ajakan boikot," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Baca Juga:

Intelijen Diminta Deteksi Dini Ajakan Boikot Produk Prancis di Medsos

Awi menyebut, pihaknya akan pengamanan selama aksi boikot tidak sampai melanggar aturan hukum yang berlaku. Apalagi sarat dengan main hakim sendiri.

"Kalau melanggar hukum, kita sudah siap mengambil langkah pengamanan secukupnya. Dan kalau perlu kita sudah siapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis untuk memantau itu," jelas dia.

Selain itu, Polri juga berupaya mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat meredam potensi aksi boikot produk Prancis yang melanggar hukum.

"Itu kita sedang antisipasi. Di beberapa daerah juga telah melakukan persiapan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Awi. (Knu)

Baca Juga:

Demo di Depan Kedubes Prancis Berimbas ke Penutupan Jalan MH Thamrin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan