Kedaulatan Pangan Masih Jauh dari Cita-Cita

Senin, 28 Desember 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Cita-cita Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan masih jauh. Petani di Indonesia belum memiliki kebebasan memilih sarana produksi dan komoditas yang akan ditanam. 

Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan, selama ini produksi petani di dalam negeri masih sangat ditentukan oleh subsidi pemerintah. 

"Padahal kedaulatan pangan akan terwujud jika pemerintah memberikan kebebasan tanam bagi petani," katanya dalam diskusi publik bertema "Kedaulatan Pangan dalam Perspektif Politik Ekonomi Indonesia," yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Di sisi lain, pemerintah belum memiliki kekuatan, lembaga, dan regulasi pangan yang diatur di dalam negeri. Selama ini, aspek tersebut masih diatur oleh swasta.

"Padahal itu adalah aspek terpenting yang harus diatur oleh pemerintah agar bisa mencapai kedaulatan pangan," ujar Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu meluruskan kekeliruan di masyarakat dalam memaknai kedaulatan pangan. Dikatakan Wahyu, kedaulatan pangan bukan berarti tidak impor sama sekali. "Tidak impor hanyalah salah satu dari aspek kedaulatan pangan," pungkasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menyampaikan Indonesia masih kesulitan mencapai kedaulatan pangan karena tidak ada solusi penyimpanan bahan pangan. Menurutnya, sebenarnya sudah ada teknologi untuk menyimpan bahan pangan, bahkan penemunya orang Indonesia. Akan tetapi, teknologi tersebut belum bisa diterapkan di Indonesia. 

"Andai saja kita bisa memanfaatkan teknologi itu, cita-cita ketahanan pangan pasti bisa terwujud. Bahkan kalau perlu petaninya juga dibekali ilmu pengetahuan teknologi. Supaya kita bisa dapatkan hasil produksi yang baik, dan petani kita pun penghasilannya bisa bertambah," katanya. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Prodem: Program Swasembada Pangan Cuma Propaganda
  2. Innalillahi, Habib Selon Meninggal Dunia
  3. Junimart Girsang Pertanyakan Independensi MKD
  4. Kardaya Warnika: Pungutan Dana Ketahanan Energi Tak Punya Landasan Hukum
  5. Sudirman Said: Pemungutan Dana Ketahanan Energi Sesuai UU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan