Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus

Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mempercepat rencana pembangunan 100 Gudang Perum Bulog melalui komitmen Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian untuk memperkuat penyerapan gabah dan jagung petani di dalam negeri.

Beberapa gudang dirancang dilengkapi Rice Milling Unit (RMU) dan pengering (dryer) untuk daerah sentra pangan, sementara di wilayah non-produksi akan dibangun gudang penyimpanan sederhana menyesuaikan kebutuhan lokal.

Setiap gudang memiliki kapasitas bervariasi antara 1.000 hingga 7.000 ton, tergantung potensi lumbung pangan daerahnya, dengan target keseluruhan rampung dalam waktu satu tahun ke depan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis (peraturan khusus).

Baca juga:

Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP

Hal ini untuk mempercepat penguatan infrastruktur penyimpanan pangan nasional hingga wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).

Ia mengatakan, draf Perpres percepatan pembangunan 100 gudang baru tengah dipersiapkan yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.

Perpres tersebut disusun paralel dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar proyek strategis ini berjalan cepat dan terukur di seluruh Indonesia.

"Kami secara paralel ini bekerja. Ini selain SKB Tiga Menteri, kami juga lagi ngejar draf untuk Perpresnya. Nah Perpresnya nanti ini sebagai dasar untuk percepatan. Jadi ini Perpresnya Lex Specialis istilahnya, karena harus diminta secepatnya dibangun," kata Rizal.

Pemerintah menargetkan sebagian besar gudang dapat beroperasi sebelum panen raya 2026, sehingga hasil gabah dan jagung dari petani dapat langsung terserap tanpa kendala penyimpanan di lapangan.

Langkah itu menjadi respons atas peningkatan produksi pertanian nasional yang dilaporkan Kementerian Pertanian, di mana kapasitas gudang Bulog saat ini masih terbatas dan perlu segera ditingkatkan.

Apalagi, kata ia, Badan Pusat Statistik memproyeksikan produksi beras secara nasional mencapai 34,77 juta ton sepanjang 2025.

"Pembangunan akan dilakukan secepat mungkin dengan memperhatikan faktor cuaca dan kondisi geografis, terutama di wilayah 3T yang memerlukan logistik tambahan dan tantangan medan berat," katanya.

#Bulog #Gudang Bulog #Beras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis (peraturan khusus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Indonesia
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 4 November 2025 baru menyalurkan 577 ribu ton atau 38,49 persen dari target 1,5 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Indonesia
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
pemerintah terus memantau stabilitas harga melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Indonesia
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
tim akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan daerah dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk memastikan pengawasan distribusi beras dilakukan secara transparan dan terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Indonesia
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Bapanas memastikan perputaran stok beras maksimal enam bulan sebagai langkah ideal untuk menjaga kesegaran, kualitas, dan kelayakan beras yang diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikabarkan menarik Rp 71 triliun dari program MBG. Anggaran itu akan dialihkan ke beras gratis.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Indonesia
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Prabowo mengingatkan pentingnya memperkuat integrasi regional, diversifikasi perdagangan, dan jaring pengaman keuangan sebagai inti dari agenda APT.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Bagikan