Kebijakan Impor 2 Juta Ekor Sapi Diharap Tak Bikin Peternak Lokal 'Gigit Jari'
Senin, 13 Januari 2025 -
Merahputih.com - Indonesia berencana untuk mengimpor 2 juta ekor sapi secara bertahap antara 2025 hingga 2029 yang terdiri dari 1 juta sapi perah dan 1 juta sapi pedaging.
Impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Pada tahun 2025, target awal adalah mengimpor 200.000 ekor sapi perah dan 200.000 ekor sapi pedaging.
Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah berharap kebijakan impor sapi dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek. Tapi pemerintah harus dapat memastikan bahwa langkah-langkah tersebut tidak merugikan petani lokal dan sektor pertanian domestik dalam jangka panjang. Dibutuhkan jaminan pemerintah agar produksi susu maupun daging dalam negeri bisa terserap pasar.
Baca juga:
Susu Bukan Menu Wajib, BGN Tidak Mau MBG Malah Picu Lonjakan Impor Sapi
“Jangan sampai terjadi lagi ketika banyak peternak susu lokal yang terpaksa membuang produksi mereka karena tidak terserap oleh industri dalam negeri,” kata Politisi Fraksi PKB ini dalam keterangannya, Senin (13/1).
Pemerintah Indonesia, telah melakukan impor sapi secara berkala sejak 1980-an. Berbagai jenis sapi impor termasuk sapi bakalan dan sapi betina bunting masuk secara reguler ke pasar dalam negeri. Situasi ini membuat ketergantungan pasokan daging dan susu sapi dari luar negeri cukup tinggi.
“Ini bukan pertama kali Indonesia melakukan impor sapi. Meskipun ada upaya mencapai swasembada daging sapi sejak tahun 2000, hingga saat ini, ketergantungan pada impor masih tinggi,” katanya.
Pemerintah perlu mengambil beberapa langkah strategis yang fokus pada penguatan produksi lokal dan pemberdayaan peternak. Langkah ini penting agar mengurangi ketergantungan pasokan pangan dari produk impor.
Baca juga:
Kepala BGN: Susu di Program Makan Bergizi Gratis Cuma untuk Daerah Produsen Sapi Perah
“Penguatan kelembagaan peternak dengan membangun kemitraan akan membantu peternak skala kecil dalam mengembangkan teknologi dan pengetahuan,“ katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus secara aktif meninjau dan mengevaluasi komitmen dari perusahaan-perusahaan yang telah menyatakan akan mengimpor sapi. Hal ini termasuk memastikan bahwa mereka memiliki rencana yang jelas dan realistis untuk mendatangkan sapi sesuai target yang ditetapkan.
“Pemerintah juga harus menerapkan regulasi yang ketat terhadap impor sapi, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan untuk mencegah masuknya penyakit yang dapat merugikan peternakan lokal,” pungkasnya. (Ayu)