Dewan PSI Kritik Pramono Impor 3.100 Sapi dari Australia, Disebut tak Sesuai dengan Semangat Kedaulatan Pangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Dewan PSI Kritik Pramono Impor 3.100 Sapi dari Australia, Disebut tak Sesuai dengan Semangat Kedaulatan Pangan

Arsip - Pekerja membersihkan kandang sapi impor dari Australia di Fasilitas Instalasi Karantina Hewan, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Bapemperda DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan mengkritik langkah Pemerintah DKI mengimpor 3.100 ekor sapi dari Australia untuk memenuhi stok daging sapi selama Ramadan hingga Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan semangat kedaulatan pangan seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor (No) 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 29 Ayat (2) UU No 18/2012 itu menetapkan bahwa cadangan pangan pemprov harus bersumber dari produksi dalam negeri.

"Langkah Mas Gubernur (Pramono Anung) ini sangat mengherankan. Ketika undang-undang dengan jelas mengatur pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri, Mas Gubernur malah melakukan impor," tegas August kepada wartawan, Kamis (26/2).

Hal lain yang patut disesalkan, ucap August, impor sapi dari Australia ini jumlahnya tidak nanggung-nanggung sampai 3.000 lebih sapi. "Mas Pram langsung tancap gas mengimpor sebanyak 3.000 ekor lebih. Bahkan, kuotanya ada 7.500 ekor. Jadi yang datang juga baru sebagian saja. Mengapa Mas Gubernur enggak mencari sapi-sapinya dari dalam negeri dulu," ucapnya.

Baca juga:

Dharma Jaya Tambah Impor Sapi Hadapi Puasa hingga Lebaran 2026



Kini DPRD DKI sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan yang merupakan produk hukum inisiatif Pemprov DKI. August mengungkapkan pihaknya akan mendorong agar peraturan yang disusun harmonis dengan UU di atasnya, salah satunya mencakup ketentuan bahwa pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri.

"Kami sedang membahas perda yang sangat penting di DPRD," imbuhnya.

August menyebut Raperda Penyelenggaran Sistem Pangan ini harus menjamin kemampuan Jakarta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perut warga.

"Salah satunya yakni dengan meminta kepada Pemprov DKI untuk mencari sumber-sumber pangan yang berkelanjutan dari dalam negeri," pungkasnya.(Asp)


Baca juga:

Pemerintah Putuskan Setengah Juta Impor Sapi Hidup di 2025, Bertambah 184 Ribu Ekor

#DKI Jakarta #Impor #Impor Sapi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Bagikan