Kebijakan Impor 2 Juta Ekor Sapi Diharap Tak Bikin Peternak Lokal 'Gigit Jari'

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Indonesia berencana untuk mengimpor 2 juta ekor sapi secara bertahap antara 2025 hingga 2029 yang terdiri dari 1 juta sapi perah dan 1 juta sapi pedaging.
Impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Pada tahun 2025, target awal adalah mengimpor 200.000 ekor sapi perah dan 200.000 ekor sapi pedaging.
Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah berharap kebijakan impor sapi dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek. Tapi pemerintah harus dapat memastikan bahwa langkah-langkah tersebut tidak merugikan petani lokal dan sektor pertanian domestik dalam jangka panjang. Dibutuhkan jaminan pemerintah agar produksi susu maupun daging dalam negeri bisa terserap pasar.
Baca juga:
Susu Bukan Menu Wajib, BGN Tidak Mau MBG Malah Picu Lonjakan Impor Sapi
“Jangan sampai terjadi lagi ketika banyak peternak susu lokal yang terpaksa membuang produksi mereka karena tidak terserap oleh industri dalam negeri,” kata Politisi Fraksi PKB ini dalam keterangannya, Senin (13/1).
Pemerintah Indonesia, telah melakukan impor sapi secara berkala sejak 1980-an. Berbagai jenis sapi impor termasuk sapi bakalan dan sapi betina bunting masuk secara reguler ke pasar dalam negeri. Situasi ini membuat ketergantungan pasokan daging dan susu sapi dari luar negeri cukup tinggi.
“Ini bukan pertama kali Indonesia melakukan impor sapi. Meskipun ada upaya mencapai swasembada daging sapi sejak tahun 2000, hingga saat ini, ketergantungan pada impor masih tinggi,” katanya.
Pemerintah perlu mengambil beberapa langkah strategis yang fokus pada penguatan produksi lokal dan pemberdayaan peternak. Langkah ini penting agar mengurangi ketergantungan pasokan pangan dari produk impor.
Baca juga:
Kepala BGN: Susu di Program Makan Bergizi Gratis Cuma untuk Daerah Produsen Sapi Perah
“Penguatan kelembagaan peternak dengan membangun kemitraan akan membantu peternak skala kecil dalam mengembangkan teknologi dan pengetahuan,“ katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus secara aktif meninjau dan mengevaluasi komitmen dari perusahaan-perusahaan yang telah menyatakan akan mengimpor sapi. Hal ini termasuk memastikan bahwa mereka memiliki rencana yang jelas dan realistis untuk mendatangkan sapi sesuai target yang ditetapkan.
“Pemerintah juga harus menerapkan regulasi yang ketat terhadap impor sapi, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan untuk mencegah masuknya penyakit yang dapat merugikan peternakan lokal,” pungkasnya. (Ayu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional

Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan Batasan Kuota Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan

Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order

Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT

Pemerintah Putuskan Setengah Juta Impor Sapi Hidup di 2025, Bertambah 184 Ribu Ekor

Demi Protein Warga Jakarta, Ribuan Sapi Impor Australia Digemukkan Dulu 2 Bulan

3 Ribu Lebih Sapi Perah Impor dari Australia Sudah Masuk Indonesia, Wamentan Sebut Bagian dari Investasi

Pemprov DKI Pastikan Stok Daging Sapi Aman Hingga Lebaran, Tapi Kenaikan Harga Tak Terpungkiri

200 Ribu Sapi Ditargetkan Masuk ke Indonesia Tahun Ini Dukung Makan Bergizi Gratis
