Kebakaran di Lereng Gunung Merbabu Berhasil Dijinakkan

Kamis, 28 September 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lereng kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu blok Hutan Spekta Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, kebakaran sekitar satu hektare lahan tersebut telah dijinakkan dalam waktu 85 menit.

Menurut laporan staf Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Ashadi, pemadaman bersama tim gabungan menggunakan alat-alat seadanya seperti sekop, parang, cangkul, dan sabit.

Baca Juga:

Kebakaran Taman Nasional Baluran Capai 160,61 Hektare

Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 90 menit atau pada pukul 19.25 WIB api dapat ditaklukkan.

“Alhamdulillah sudah padam jam 19.25 WIB,” ujar Ashadi, seperti dikutip Antara.

Ashadi mengungkapkan titik api pertama kali terpantau pada pukul 18.00 WIB. Kebakaran lahan semak ilalang dan pepohonan dengan luas kurang lebih satu hektare terjadi di lereng Gunung Merbabu sejak Selasa (26/9).

Api kemudian merambat dan menyebar ke segala penjuru, diketahui pada pukul 18.00 WIB.

Terkait penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, kata Ashadi.

Baca Juga:

Kebakaran 2 Hektare Hutan Gunung Jayanti Berhasil Dipadamkam

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, musim kemarau masih melanda wilayah Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan sekitarnya. Kondisi itu menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Masyarakat diimbau agar bersama-sama menjaga wilayah agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari," ujar Abdul.

Selain itu, aktivitas di alam liar agar berhati-hati dalam penggunaan api. Sebelum meninggalkan lokasi agar dipastikan betul-betul bahwa api sudah padam.

Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Pastikan bara api telah padam sebelum membuangnya. Segera laporkan kejadian karhutla kepada BPBD, TNI, Polri, maupun instansi terkait lainnya. (*)

Baca Juga:

Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Status Darurat Dicabut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan