Kebakaran Taman Nasional Baluran Capai 160,61 Hektare

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Kebakaran Taman Nasional Baluran Capai 160,61 Hektare

Terpantau sudah tidak tampak asap karhutla di Gunung Baluran kawasan wisata alam Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur. Kamis (28/9/2023) ANTARA/HO-Humas Taman Nasional Baluran

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Gunung Baluran, Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, dan hingga kini masih dalam penanganan.

Balai Taman Nasional Baluran Situbondo mencatat dalam kurun waktu tiga hari terhitung sejak Senin (25/9) hingga Rabu (27/9) kebakaran Gunung Baluran di kawasan wisata alam itu mencapai 160,61 hektare.

Humas Taman Nasional Baluran Situbondo Joko Mulyono menyebutkan, luasnya lokasi kebakaran terjadi karena embusan angin sangat kencang sehingga api dengan cepat menjalar.

Baca Juga:

Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Status Darurat Dicabut

"Pada hari pertama dan hari kedua luas kebakaran hutan kami laporkan 88,66 hektare, dan hari ketiga Rabu kemarin 71,95 hektare. Semoga hari ini api bisa dikendalikan," ujar Joko saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (28/9), seperti dikutip Antara.

Dia juga menyampaikan pada pagi hari ini petugas taman nasional dibantu relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan mitra taman nasional sekitar 50 orang kembali melakukan penyisiran ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di gunung kawasan suaka margasatwa itu.

Menurut Joko, petugas taman nasional memantau pada Kamis (28/9) pagi tidak tampak asap di Gunung Baluran yang menandakan kebakaran hutan dan titik api sudah mulai berkurang.

"Untuk memastikan kebakaran hutan di Gunung Baluran, pagi tadi petugas Taman Nasional Baluran dibantu relawan Masyarakat Peduli Api dan mitra taman nasional kembali menyisir titik api," kata dia.

Baca Juga:

Kebakaran 2 Hektare Hutan Gunung Jayanti Berhasil Dipadamkam

Sejauh ini petugas Taman Nasional Baluran dan dibantu relawan memadamkan api menggunakan peralatan pemadam kebakaran tradisional yakni gepyok dan jet shooter.

Objek wisata alam Taman Nasional Baluran Situbondo ditutup sementara sejak 25-30 September 2023 karena akses jalan satu-satunya digunakan petugas taman nasional untuk operasional dan mobilisasi petugas mengatasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan wisata itu. (*)

Baca Juga:

4,5 Hektare Hutan di Selatan Gunung Lawu Kembali Terbakar

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Taman Nasional Baluran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
WMO PBB: Karhutla Ancam Kualitas Udara Global
Asap kebakaran ekstrem meningkat tiga kali lipat sejak 1990-an, berkontribusi pada 100 ribu kematian tambahan tiap tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
WMO PBB: Karhutla Ancam Kualitas Udara Global
Indonesia
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di perdesaan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Indonesia
Mengintip Kerennya Operasi Modifikasi Cuaca BNPB, Cara Canggih Padamkan Karhutla Jateng
Jateng dikepung api dan abu vulkanik? Santai, Operasi Modifikasi Cuaca BNPB resmi dimulai! Cek kecanggihan teknologi hujan buatan yang siap bersihkan langit Jawa Tengah di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Mengintip Kerennya Operasi Modifikasi Cuaca BNPB, Cara Canggih Padamkan Karhutla Jateng
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Pemerintah telah menunjukkan respons yang cukup masif dan cepat dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan