Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Status Darurat Dicabut
TPA Sarimukti. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Kebakaran sebulan lebih di TPA Sarimukti, yang merupakan penampungan sampah di Bandung Raya, berhasil dipadamkan. Status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September 2023 pun tidak diperpanjang.
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Meski begitu, Bey tetap menegaskan bahwa pemda kabupaten/kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Baca Juga:
Kebakaran TPA Putri Cempo Telan Dana Tak Terduga Rp 455 Juta
"Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," tegasnya.
Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi yang diatur oleh Keputusan Gubernur (Kepgub).
Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.
Baca Juga:
Kebakaran TPA Putri Cempo Mengancam Bangunan PLTSa
Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota di Bandung Raya yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti berkurang.
"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan bahwa meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober.
"Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran," ucap Dani. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Kebakaran TPA Putri Cempo Tersisa 30 Persen Setelah Dilakukan Water Bombing
Bagikan
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia