Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ke Mana Bunga Rekening Haji Anda?

Aang Sunadji - Rabu, 01 April 2015

MerahPutih Nasional- Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq terkejut dengan penjelasan tiga Bank Syariah yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana haji, yakni BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah.

Ketiga bank tersebut mengungkapkan, ketika setoran haji sudah mendapatkan jatah kursi atau sudah menyetor uang sebesar Rp 25 juta, maka akun rekening tersebut beralih ke Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau sudah dapat seat (kursi) maka, akun atas nama Kemenag. Jamaah tidak mendapat dana manfaat tersebut," kata Maman pada media ini, di DPR, Jakarta, Rabu (1/3). (Baca: Anggota DPR : Sistem DPR Berikan Kesempatan Untuk korupsi)

Bila dihitung nilainya cukup fantastis. Tabungan tersebut ngendon di Bank selama kurang lebih 10 tahun dengan bunga atau dana manfaat yang terus bertambah sesuai dengan suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia.

Dana ini sebenarnya, kata Maman, dapat dimanfaatkan untuk talangi sisa pembayaran ongkos haji. Sehingga, mereka tidak menggunakan uang ditalangi dari uang calon jamaah lain yang sudah disetorkan ke bank

"Ada dana begitu besar, Rp 70 triliun setiap tahun. Dengan yang masuk terus-terusan kepentingan siapa ini?," katanya.

Selama ini, kata Maman, bank tutup mulut lantaran takut Kemenag mengalihkan ke bank lain. 

"Ada ketakutan Kemenag bisa alihkan ke bank lain," tandasnya.

Lebih jauh, Maman menambahkan, pengelolaan haji perlu direformasi. Mulai dari peningkatan kualitas bank, penjaminan dari LPS, migrasi dana haji hingga perlu adanya bank koordinator. (mad)

Baca Artikel Asli