KBRI: Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona

Minggu, 08 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan terinfeksi virus corona. WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI," kata KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3).

Baca Juga:

Cegah Corona, Pulang dari Luar Negeri ASN Pemkot Solo Diminta Karantina Mandiri

KBRI menyatakan WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).

KBRI Singapura menjelaskan ada satu WNI yang terjankit virus corona saat berkunjung ke negeri singa tersebut
Pihak KBRI Singapura memastikan ada satu WNI yang terjangkit virus corona saat berkunjung ke negara tersebut (Foto: antaranews)

"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret," ujar KBRI.

Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama. Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.

"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut," ungkap KBRI.

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut. Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.

Dalam kesempatan ini KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.

Baca Juga:

Antisipasi Wabah Corona, Pemkab Indramayu Bentuk Crisis Center Covid-19

"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH)," demikian KBRI.

Sebelumnya, terdapat seorang WNI di Singapura yang dinyatakan terinfeksi virus Corona. Namun kini WNI tersebut sudah dinyatakan sembuh.(Pon)

Baca Juga:

Corona Merebak, Jamu Tradisional Kian Jadi Primadona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan