Kata Suryo Prabowo Terkait Tudingan Melaporkan Robertus Robet ke Polisi

Jumat, 08 Maret 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Johannes Suryo Prabowo dengan tegas membantah pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang menuding dirinya melaporkan Robertus Robet ke polisi.

Seperti diketahui, Robertus yang juga Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ditangkap polisi karena dianggap menghina TNI saat berorasi di aksi Kamisan di Istana Negara, pekan lalu.

Melalui akun Twitter pribadinya, @marieteman, pria kelaharian Semarang, Jawa Tengah itu menilai tuduhan itu sebagai hoaks.

Sementara itu, aktivis sosial Lieus Sungkharisma mengapresiasi langkah polisi menangkap dan menjadikan Robertus sebagai tersangka ujaran kebencian.

Mantan Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI) berniat melaporkan Robertus ke polisi. Namun, hal itu urung dilaksanakan karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh aparat.

"Saya puji karena ini cepat sekali. Padahal sebelumnya saya mau melaporkan," kata Lieus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (8/3).

Sebelumnya, anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Bivitri Susanti, menuduh Suryo Prabowo aktor di balik pelaporan Robertus ke polisi atas dugaan melanggar UU ITE.

Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Johannes Suryo Prabowo

"Sebetulnya di beberapa media sudah ada yang naikin (nama Johanes Suryo Prabowo) sih, jadi menurut saya sudah bukan rahasia lagi juga. Pasal 207 itu kan delik aduan, memang ada Pak J.S Prabowo namanya, senior. Dulu mantan Kasum (Kepala Staf Umum TNI) kalau tidak salah. Itu dia yang menjadi pengadunya, kalau yang resminya ya," kata Bivitri di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (7/3). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan